Halaman Depan
Tentang GMNI
Warta GMNI
Sikap Politik
Wacana
Agenda
Berita Cabang
Hasil Kongres
AD - ART
Galeri
Download
Buku Tamu
Link
Hubungi Kami
 



 
   Tentang GMNI
        Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) lahir dari hasil proses peleburan tiga organisasi kemahasiswaan yang berasaskan sama yakni Marhaenisme ajaran Bung Karno. Ketiga organisasi tersebut adalah:
• Gerakan Mahasiswa Marhaenis yang berpusat di Jogjakarta
• Gerakan Mahasiswa Merdeka yang berppusat di Surabaya
• Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia (GMDI) yang berpusat di Jakarta

        Proses peleburan ketiga organisasi mahasiswa mulai tampak, ketika pada awal bulan September 1953, Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia (GMDI) melakukan pergantian pengurus, yakni dari Dewan Pengurus lama yang dipimpin Drs. Sjarief kepada Dewan Pengurus baru yang diketuai oleh S.M. Hadiprabowo.

        Dalam satu rapat pengurus GMDI yang diselenggarakan di Gedung Proklamasi, Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, tercetus keinginan untuk mempersatukan ketiga organisasi yang seasas itu dalam satu wadah. Keinginan ini kemudian disampaikan kepada pimpinan kedua organisasi yang lain, dan ternyata mendapat sambutan positif.

        Setelah melalui serangkaian pertemuan penjajagan, maka pada Rapat Bersama antar ketiga Pimpinan Organisasi Mahasiswa tadi, yang diselenggarakan di rumah dinas Walikota Jakarta Raya (Soediro), di Jalan Taman Suropati, akhirnya dicapai sejumlah kesepakatan antara lain:
– Ketiga organisasi setuju untuk melakukan fusi
– Wadah bersama hasil peleburan tiga organisasi ini bernama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesa (GMNI)
– Asas Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesa (GMNI) adalah Marhaenisme ajaran Bung Karno
– Sepakat untuk mengadakan Kongres pertama GMNI di Surabaya ...

... selengkapnya »


   Warta GMNI
 
Intelijen Indonesia Masih Cari Bentuk

        Jakarta, Kompas - Intelijen Indonesia dinilai masih belum selesai dalam mencari bentuk jati dirinya. Proses transisi yang tidak kunjung selesai ini membuat intelijen Indonesia didera friksi internal. ”Kita hadapi intelijen yang friksional, yang tengah mengalami transisi. Kegagapan intelijen sangat tampak dalam kasus Munir. Kalau intelijen solid, kasus Munir tidak akan terkuak,” ujar pengamat pertahanan dari Universitas Indonesia, Andi Widjajanto, Sabtu (16/10), dalam diskusi tentang peranan intelijen dalam penegakan kedaulatan politik bangsa di Doekoen Coffee, Jakarta. ...

... selengkapnya »

 
Para Aktivis Siapkan Aksi 20 Oktober

Puluhan aktivis berkumpul di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta pada Minggu (10/10) sore. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat bergerak untuk menyelamatkan bangsa. Seruan itu tertuang dalam sebuah pernyataan yang dinamakan Maklumat 101010, sesuai dengan tanggal 10 Oktober 2010. "Tanggal 101010 ini, kami nyatakan sebagai hari perlawanan. Mulai hari ini, kita tidak memerlukan lagi kata-kata tetapi tindakan. Bagaimana mengatasi kemiskinan bukan dengan retorika tapi dengan langkah-langkah nyata," ujar Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi ...

... selengkapnya »

 

   Sikap Politk
 
Gerakan Revolusioner Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 yang Asli (Gervok Kandang ’ 45)

        Bahwa cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Pancasila 1 Juni dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi yang telah ditetapkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945 dan dinyatakan berlaku kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan hal yang sangat fundamnetal bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. UUD 1945 adalah merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang sejak zaman purbakala menganut prinsip musyawarah untuk mufakat dan kegotongroyongan. UUD 1945 adalah konstitusi paripurna dari rumusan pemikiran founding father yang digunakan sebagai dasar pembentukan pemerintahan yang stabil, yang dapat memimpin rakyat Indonesia menuju cita-cita sosialisme Indonesia yakni masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila ...

... selengkapnya »

 
Situasi dan Kondisi Kebangsaan yang Semakin Liberal

        Bahwa cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Pancasila 1 Juni dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi yang telah ditetapkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945 dan dinyatakan berlaku kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan hal yang sangat fundamnetal bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. UUD 1945 adalah merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang sejak zaman purbakala menganut prinsip musyawarah untuk mufakat dan kegotongroyongan. UUD 1945 adalah konstitusi paripurna dari rumusan pemikiran founding father yang digunakan sebagai dasar pembentukan pemerintahan yang stabil, yang dapat memimpin rakyat Indonesia menuju cita-cita sosialisme Indonesia yakni masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila ...

... selengkapnya »